Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
{{cquote2|Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap saerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.
Rumah adat
- Aceh: Rumoh Aceh
- Sumatera Barat : Rumah Gadang
- Sumatera Selatan : Rumah Limas
- Jawa : Joglo
- Papua : Honai
Tarian
- Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog
- Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet
- Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
- Aceh: Saman, Seudati
- Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
Lagu
- Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung
- Maluku : Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina,Goro-Gorone, Huhatee
- Melayu : Soleram, Tanjung Katung
- Minangkabau : Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang
- Aceh : Bungong Jeumpa
Musik
- Melayu : Hadrah, Makyong, Ronggeng
- Makassar : Gandrang Bulo, Sinrilik
- Pesisir Sibolga/Tapteng : Sikambang
Alat musik
- Jawa: [[Gamelan][kendang jawa]].
- Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
- Gendang Bali
- Gendang simalungun
- Gendang Melayu
Gambar
Patung
- Jawa: Patung Buto, patung Budha.
- Bali: Garuda.
- Irian Jaya: Asmat.
Pakaian
- Jawa: Batik.
- Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
- Sumatra Utara, Sibolga: Anak Daro & Marapule.
- Sumatra Barat/ Melayu:
- sumatra selatanSongket
Suara
- Jawa: Sinden.
- Sumatra: Tukang cerita.
- Talibun : (Sibolga, Sumatera Utara)
Sastra/tulisan
- Jawa: Babad Tanah Jawa, karya-karya Ronggowarsito.
- Bali: karya tulis di atas Lontar.
- Sumatra bagian timur (Melayu): Hang Tuah
- Sulawesi Selatan Naskah Tua Lontara
- Timor Ai Babelen, Ai Kanoik
Pengembangan Kebudayaan Indonesia
Partisipasi anda sangat diharapkan dalam melengkapi situs ini sedemikian sehingga elemen kultural yang termuat di dalamnya benar-benar mampu melingkupi refleksi akan budaya tradisional kepulauan Indonesia seutuh-utuhnya. Jenis-jenis elemen budaya yang ingin kita inventarisasi pada situs ini ada pada bagian paling bawah dari halaman ini. Dari beberapa data tersebut, di antaranya kita sertakan dalam konstruksi Pohon Filomemetika yang menggambarkan kekayaan bahan inovasi dari keragaman budaya nusantara. Namun anda tentu masih boleh mengusulkan melalui pranala (link) "pembicaraan" pada bagian paling atas dari halaman ini. Untuk memasukkan data, anda diharapkan mengikuti tata cara di halaman Instruksi Tambah Data.
Terkait dengan kebutuhan untuk penguatan jaringan unit-unit kebudayaan dan keberlangsungan silaturahmi-silaturahmi budaya, kami telah menyediakan saluran untuk hal tersebut melalui mekanisme perekrutan anggota yang kami namakan Sahabat Budaya. Jadilah bagian dalam upaya penghimpunan, pengembangan, dan perlindungan Kebudayaan Indonesia dengan mendaftarkan diri sebagai Sahabat Budaya.
Mari bersama-sama kita gunakan perangkat-perangkat teknologi yang ada pada kita untuk melengkapi data yang merefleksikan BUDAYA INDONESIA. Mari bangkit, Indonesia!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar