Pendahuluan
Dewasa ini kerjasama ekonomi regional diperkirakan akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi internasional. Menguatnya ratifikasi hubungan kerjasama antar negara satu blok menandakan tengah berlangsung suatu pola yang menghendaki adanya komunitas yang memunculkan mutualisme dalam interaksinya. Sebut saja seperti NAFTA (North Atlantic Free Trade Agreement), EU (Europe Union), LAFTA (Latin America Free Trade Association), ACC (Arab Cooperation Council) dan AFTA (ASEAN Free Trade Area).
Melihat sedemikian beragamnya komunitas kerjasama ekonomi regional yang ada menandakan bahwa ekonomi memiliki kekuatan tersendiri. Tidak mengherankan bila ekonomi dibanyak kerjasama kawasan dijadikan pilar bagi perkembangan organisasi tersebut. Sebut saja Europen Union, menjadikan ekonomi sebagai sentral kerjasamanya yang implementasinya berupa kesepakatan pembagian kerja, yaitu melakukan spesialisasi produk demi peningkatan efisiensi produksi perdagangan serta ditunjang dengan kebijakan proteksi terhadap impor produsen di luar blok. Kemudian ada ASEAN yang menjadikan ekonomi sebagai salah satu pilar diantara yang lain seperti sosial-budaya dan keamanan. Belajar dari kawasan yang lain seperti Amerika dan Eropa, ASEAN semakin yakin dengan agenda ekonomi regionalnya yang melalui Economic Community, pada 2020 langkah-langkah seperti mengokohkan dasar bagi perdagangan barang, jasa, investasi teknologi dan sumber daya manusia antaranegara ASEAN akan semakin diupayakan.
Selanjutnya di dalam artikel ini akan memandang Asia Tenggara sebagai subsistem dari Sistem Internasional yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian global. Dengan meletakkan ekonomi sebagai salah satu pilar organisasi dan spesifikasi pasar bebas yang dicanangkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-13, November 2007 semakin menguatkan peranan tersebut. Selain itu, melalui karakter berbeda setiap negara yang cukup menjanjikan sebagai komoditas pasar, pemilik sumber daya alam, potensi manusia dan perkembangan teknologi membawanya pada titik signifikan sebagai bagian pelaku ekonomi internasional.
Oleh karena itu, dengan karakteristik yang berbeda tersebut maka tidak berlebihan melakukan identifikasi kebijakan strategis setiap negara terkait cara pandangnya terhadap agenda Pedagangan Bebas ASEAN. Secara khusus setiap negara akan tampil dengan identitas tersendiri yang terdiri dari identifikasi sejauh mana kelemahan dan kekuatan nasional dalam menghadapi Perdagangan Bebas.
Tinjauan Pustaka
Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah suatu konsep ekonomi yang dapat dikatakan pertama kali dicetuskan oleh Adam Smith, di mana transaksi perdagangan antarnegara dilakukan secara bebas tanpa hambatan apapun juga.[4] Kepentingan ekonomi yang mendasari berlangsungnya perdagangan bebas menghendaki keterpisahan antara kepentingan politik dan ekonomi. Dalam mekanismenya negara tidak memiliki peran signifikan dalam mengatur siklus usaha dan bertindak sebagai penjamin saja bahwa aktifitas ekonomi berjalan dengan semestinya. Perdagangan bebas diyakini dapat meningkatkan kemajuan ekonomi bahhkan sanggup mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki dengan optimal. Di sana terjadi perilaku yang harmonis dan kompetitif dan turut meningkatkan volume perdagangan internasional. Perdagangan bebas hadir ketika tuntutan globalisasi juga semakin meninggi dimana perluasan jaringan pasar dunia harus semakin ditingkatkan guna memenuhi targen meksimal pendapatan dan demi siklus distribusi komoditas yang lancer. Siapapun berkesempatan untuk terlibat dalam pasar bebas. Berkesempatan pula mendapatkan keuntungan yang lebih besar juga.
Pembahasan
Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN
Globalisasi memberikan tantangan tersendiri atas diletakkannya ekonomi (economy community) sebagai salah satu pilar berdirinya ASEAN bersama keamanan (security community) dan sosio-budaya (culture-socio community). Ekonomi dipandang sebagai sektor yang mampu membangun integritas dan kemajuan negara anggota ASEAN dengan mengikatkan diri pada sebuah identitas bersama – identitas ASEAN. Semakin mendesaknya pengembangan kerjasama ekonomi ASEAN mulai dirasakan pada tahun 1992 yang semakin mendorong pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas (ASEAN Free Trade Area) dengan menitik beratkan pada sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN. Penandatanganan AFTA ini awalnya terdiri dari enam negara anggota yaitu Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina,Singapura dan Thailand. Disusul oleh Vietnam yang bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 danKamboja pada 1999. Tuntutan untuk semakin mengembangkan kerjasama tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya perkembangan internasional seperti kemajuan NAFTA dan Europen Union, berakhirnya tantangan militer dan politik sebagai dampak perang dingin, adanya dorongan dari Singapura untuk mengarahkan pada kerjasama ekonomi yang lebih terbuka sebagai negara yang hanya mengandalkan perdagangan sebagai sumber utama penghidupan. Tujuan dari upaya pemberlakuan Perdagangan Bebas ASEAN diantaranya untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN dan menarik investasi asing langsung ke ASEAN. Pelaksanaan Perdagangan Bebas ini diharapkan akan benar-benar terwujud pada 2015.
Myanmar dan Perdagangan Bebas ASEAN[5]
Kesadaran dikalangan para pemimpin ASEAN untuk memperkuat posisi sebagai organisasi regional guna menghadapi tekanan komparatif dari luar kawasan salah satunya adalah perkuatan kerjasama di bidang ekonomi. AFTA (Asean Free Trade Area), organisasi ekonomi regional di Asia tenggara yang disepakati sebagai kawasan perdagangan bebas ASEANpun tercetus. Pada awalnya AFTA beranggotakan 6 negara (Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand). Pada 1 Januari 2003, ASEAN akan menerapkan perdagangan bebas dalam skenario ASEAN Free Trade Area. AFTA 2003 didesain untuk optimalisasi kerja sama ekonomi antarnegara di Asia Tenggara. Secara kuantitatif ASEAN yang berpenduduk kurang-lebih 500 juta adalah pasar potensial.
Dalam perjalanannya, ada beberapa negara yang menyusul menjadi anggota ASEAN yang secara otomatis masuk dalam keanggotaan AFTA, diantaranya adalah Vietnam yang bergabung pada tahun 1995 disusul oleh Laos dan Myanmar dua tahun kemudian serta Kamboja pada tahun 1999.
Tiap – tiap Negara yang tergabung didalamnya mengalami respon, efek, serta kendala yang berbeda. Antara lain permasalahan HAM, demokrasi, kondisi ekonomi dan stabilitas nasional Negara. Tidak terkecuali Myanmar, Negara yang politik luar negerinya di dominasi junta militer sejak 1988.[6]
Keputusan Myanmar untuk bergabung kedalam ASEAN yang secara otomatis tergabung dalam AFTA merupakan langkah awal yang positif untuk memperbaiki kondisi perekonomiannya yang sempat terpuruk. Hal ini diakibatkan oleh imbas pemeintah junta militer yang otoriter. Menutup diri dari pergulatan regional dan Internasional.
Melalui ASEAN dan AFTA, Myanmar mulai membuka diri, Myanmar akan lebih mudah memperluas perdagangan dalam skala regional dan usahanya untuk menarik para investor asing. Secara finansial, Myanmar cukup mampu untuk mengeluarkan anggaran rutin untuk pembiayaan rapat tahunan ASEAN, yang sudah tentu membutuhkan dana yang cukup besar. Selain itu, secara teknis Myanmar telah menandatangani berbagai perjanjian ASEAN, sepeti ZOPFAN, SEANWFZ [7]
Dalam menyongsong pasar bebas tahun 2010, banyak yang telah dipersiapkan oleh Myanmar, yaitu peningkatan kualitas produksi perindustrian, yang merupakan program gabungan dari sector Industri, commerce dan Finance. Bentuk dari ilustrasi sector industri local, kondisi perdagangan internasional dan peraturan.
Untuk mengimplementasikan program tersebut, Myanmar telah mengoperasikan 9,574 perusahaan industri swasta dengan mendirikan zone industri local Myanmar yang tersebar di beberapa Negara. Peningkatan kualitas produk dalam negeri selalu menjadi prioritas untuk memperkuat nasionalism, dibarengi dengan peningkatan teknologi dan investasi. Di bidang agricultural Myanmar juga telah mengekspor 60 items products.
Disamping itu, para pelaku bisnis dan wiraswasta di persiapkan serta dibekali kemampuan untuk menghadapi tantangan pasar bebas untuk memasuki peluang tersebut dengan mental kompetitif yang terbuka dan sehat.
Common Effective Preverential Tariff Scheme (CEPT)
ASEAN juga menerapkan kebijakan CEPT yaitu menekankan peminimalan tariff pajak impor terhadap sesama anggota ASEAN. Anggota ASEAN-6 dan Vietnam ditetapkan pajak untuk semua jenis product 0 hingga 5 persen mulai 1 january 2010. Sedangkan untuk Negara Myanmar diharapkan untuk lebih menurunkan tariff pajak untuk semua jenis produk pada 1 januari 2008.[8]
Asean Integration Sistem Of Preference (AISP)
AISP merupakan rancangan oleh ASEAN, yaitu tentang penghapusan bea pajak produk ekspor. Salah satunya untuk Myanmar.
Dalam AISP, Myanmar mendapat penghapusan pajak ekspor dengan Negara Malaysia berupa 293 produk..
Tabel jenis produk Myanmar dengan 0% bea pajak ekspor
fruits and vegetables; chemical products;
rubber products; wood-based products;
paper products; electrical and electronics;
plastic products; footwear;
furniture; textiles and apparel; and
iron and steel.
Brunei Darussalam [9]
Dalam perekonomian Brunei Darussalam tercatat dalam Brunei Darussalam statistik yaitu pada tahun 2008 PDB Brunei US $ 14,780. Laju pertumbuhan Negara ini sekitar 1,9 % pada tahun 2008.. Sumber Daya Alam: Minyak dan gas alam. Pada bidang perdagangan, ekspor tama Brunei yaitu diantaranya: minyak, gas alam cair, dan produk bahan bakar minyak.[10] Dalam hal ini Brunei Darussalam sebagai negara yang tidak begitu besar dengan potensi minyak dan gas alam membawa Brunei berhasil memainkan perannya dalam perdagangan baik di kawasan Asia Tenggara dan juga Dunia.
Selain mengutamakan minyak dan gas sebagai potensi utama, maka langkah strategis Brunei Darussalam yaitu memunculkan potensi-potensi lainnya yang ada di alam Brunei dalam menghadapi perdagangan ASEAN. Dalam hal ini Seperti yang tertera pada promosi Brunei Tourism, Brunei Darussalam adalah sebuah kesultanan kaya minyak yang mendapatkan kemerdekaan pada tahun 1984. Menawarkan wisatawan masjid besar, perjalanan sungai dan hutan hujan perawan yang mencakup 70% dari negara.[11] Hal pariwisata menjadi strategi Brunei dalam menarik wisatawan dan secara langsung berdampak pada naiknya tingkat penjualan produk dalam negeri Brunei.
Selain mengandalkan Minyak dan pengeluaran gas dan dana pemerintah untuk sebagian besar kegiatan ekonomi Brunei. Dalam hal perdagangan bebas brunei juga mengembangkan sektor pertanian, kehutanan, dan juga perbankan. Disebabkan. Brunei Dewan Pengembangan Ekonomi (BEDB) mengumumkan rencana pada tahun 2003 untuk menggunakan cadangan gas terbukti membangun proyek-proyek industri hilir. Pada tahun 2006, Brunei Methanol Company, perusahaan patungan antara Petroleum Brunei, Mitsubishi, dan Itochu didirikan.
Brunei telah memiliki surplus perdagangan yang signifikan sepanjang dekade terakhir. Data statistik resmi memperlihatkan Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan China sebagai pemasok utama impor pada tahun 2008 dan Amerika Serikat adalah pemasok terbesar ketiga impor ke Brunei pada tahun 2008.
Dalam aplikasi AFTA, Brunei Darussalam memiliki tingkat optimisme yang tinggi. Ajang perdagangan bebas ASEAN bagi Brunei menjadi suatu momentum untuk lebih meningkatkan kekuatan Brunei dalam hal persaingan produk maupun pembangunan dalam negeri sebagai strategi untuk menarik investor dan wisatawan yang tentunya bagi Brunei hal tersebut mampu meningkatkan kekuatan ekonomi brunei. Dengan agenda ASEAN Economic Community melalui perdagangan bebas, ASEAN akan menciptakan bebasnya arus barang, jasa, investasi dan aliran modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi yang setara serta dapat mengurangi kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2015. AEC akan menjadikan ASEAN sebagai suatu pasar tunggal dan basis produksi, mengubah keanekaragaman yang menjadi karakter kawasan, menjadi peluang bisnis yang saling melengkapi.[12] Dan bagi Brunei telah siap dalam menghadapi kegiatan Free Trade dimana dengan langkah selain berpacu pada potensi ekspor minyak dan gas alamnya, Brunei juga meningkatkan produksinya dalam hal kain tekstil, produk pertanian, perikanan, kehutanan dalam hal ini untuk pariwisata di Brunei.
Pengaruh Pasar Bebas ASEAN Terhadap Ekonomi Kamboja[13]
Pasar bebas adalah sistem yang diusulkan atau dicanangkan oleh para kaum liberalis, dimana pada pasar ini semua aktor bebas untuk melakukan proses kerjasama perdagangan. Pasar ini membebaskan para pemilik “power” kuat, baik dari segi ekonomi, teknologi, dan sebagainya untuk berkuasa. Para aktor pada pasar bebas bisa langsung berhubungan satu sama lain, tanpa harus melalui perantara, contohnya individu pemilik modal dapat langsung bekerjasama dengan negara, ataupun sebaliknya. Kamboja merupakan sebuah negara di Asia Tenggara yang sumber utama pendapatan dalam negerinya dari sektor pertanian, Kamboja lemah dalam hal industri.
Pasar Bebas ASEAN atau ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) merupakan kerjasama antara China sebagai negara tunggal dengan negara-negara di Asia Tenggara. Kerjasama itu meliputi kerjasama dagang perusahaan-perusahaan antar negara secara bebas tanpa ada hambatan, karena dengan perjanjian ini perusahaan-perusahaan tidak terhambat oleh aturan pemerintah seperti pajak. Setiap negara yang ingin berdagang didalam negeri negara lainnya dibebaskan pajak hingga 0%.
Dengan bebasnya biaya pajak bagi investor ataupun barang yang masuk kedalam negeri masing-masing negara membuat beberapa efek negatif dan positif, efek positif yang terjadi adalah makin banyaknya investor yang menanamkan modal di dalam negeri negara-negara tersebut, para investor itu tidak dibebani pajak yang tinggi untuk membuka usaha, serta apabila telah berdiri perusahaan-perusahaan asing di dalam negeri negara-negara peserta free trade itu. Maka tentu saja penduduk atau masyarakat setempat mendapat lapangan pekerjaan yang baru, dan hal ini mengurangi beban negara dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran yang biasa menjadi permasalahan pokok negara-negara ASEAN.
Sedangkan efek negatifnya adalah dengan bebasnya pajak, serta tidak ada hambatan lainnya dalam berdagang, tentu saja akan terjadi masuknya produk luar secara besar-besaran ke dalam negeri masing-masing negara. China sebagai negara dengan hasil produksi terbesar dari industri dalam negerinya tentu akan menguasai kegiatan perdagangan ini, karena negara-negara ASEAN tingkat produksi barang dalam negerinya masih tertinggal sangat jauh dari China, dan hal ini membuat China menjadi negara yang dominan serta menguasai arus perdagangan yang terjadi. Walaupun China membuka pintu bagi barang hasil produksi negara ASEAN yang diperdagangkan di negaranya, tetapi barang-barang hasil produksi negara-negara ASEAN tidak semurah barang hasil produksi China, tentu barang-barang hasil produksi negara-negara ASEAN tidak akan mampu bersaing dengan barang hasil produksi dalam negeri China.
Oleh karena itu, bagi saya sebagai Raja Kamboja memandang bahwa kerjasama Free Trade ASEAN-China ini sebagai langkah yang menggembirakan dan mengkhawatirkan. Langkah yang menggembirakan dikarenakan memperlancar hubungan Kamboja-Tiongkok yang telah dijalin sejak tahun 1955 sampai sekarang. Para investor China dapat lebih bebas menanamkan modal di Kamboja. Terbukti pada tahun 2005, modal yang ditanamkan investor China di Kamboja berjumlah lebih dari 1 miliar dolar Amerika. Hal ini membuktikan China merupakan “partner” penting bagi usaha investasi Kamboja.
Tetapi, dapat saya katakan sebagai langkah yang mengkhawatirkan perekonomian Kamboja. Dikarenakan Kamboja saat ini mencoba bangkit dari permasalahan ekonomi yang membuat Kamboja ambruk, dan saat ini kamboja berusaha melindungi sektor-sektor industri dalam negerinya untuk meningkatkan hasil produksi dalam negeri. Maka apabila Free Trade ASEAN-China ini benar terjadi, dipastikan negara kami akan mengalami kekalahan dalam pemasaran hasil produksi dalam negeri dengan China sebagai negara penghasil barang produksi yang jauh lebih besar jumlahnya dan murah dibandingkan kamboja. Hal ini saya khawatirkan akan memperburuk perekonomian kami, dan menjadi beban yang sangat berat bagi kami untuk bangkit dari krisis yang beberapa tahun belakangan ini melanda akibat krisis ekonomi yang melanda Asia dan berimbas ke negara kami. Selain itu Kamboja merupakan negara agraris, yang dimana mata utama pencarian warganya adalah dengan bertani, sedangkan industri negara ini sangat lemah, jadi barang jadi hasil industri ini rendah.
Jadi dapat saya simpulkan, free trade yang dilakukan ASEAN-China mempengaruhi perekonomian Kamboja, efek yang ditimbulkan ada efek negatif dan positif, tapi lebih banyak efek negatif nya. Ini disebabkan Kamboja belum siap dengan kondisi ekonomi dalam negeri yang baru bangkit, dan mata pencarian warganya bukan dari industri akan tetapi pertanian tradisional. Sehingga Free Trade bagi Kamboja belum cocok untuk dijalankan.
Malaysia Menanggapi Pasar Bebas[14]
Malaysia, Dengan kedaan yang menunjukan indikator baik dalam aspek ekonomi, budaya, social yang ada di Malaysia dalam mencapai kesuksesan dalam persaingan pasar bebas. namun aspek ekonomi haruslah lebih di tekankan kembali, karena pertumbuhan ekonomi yang masih sedikit berjalan lambat karena pengaruh krisis yang lampau. Namun, Malaysia tetap yakin dapat bersaing dengan baik di arena ini. Bahkan, ajang pasar bebas ini,bisa banyak membantu pertumbuhan ekonomi yang lambat menjadi baik. Pasar bebas juga akan menunjukan langkah strategis utama yang sangat positif karena akan merilis potensi yang luar biasa dalam hal investasi dan meciptakan berbagai bisnis yang berujung pada hasil yang positif. Produk listrik dan elektronik, minyak mentah, minyak sawit dan bahan Kimia,kakao, tekstil dan pakaian siap di ekspor ke para mitra dagang, dan sudah mendapatkan respon positif (ex. India)
Indonesia dan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN[15]
Kebijakan Perdagangan Indonesia(2009-2014)
Indonesia dengan posisinya sebagai salah satu negara ASEAN yang berpotensi besar dalam keberhasilan Perdagangan Bebas Regional. Dinamika faktual domestik dalam menjalankan bisnis diIndonesia (Doing Business 2008, World Bank) seperti buruknya infrastruktur, ketidakefisienan birokrasi, keterbatasan akses pendanaan, inkonsistensi kebijakan, peraturan tenaga kerja yang restriktif[16] menjadikannya sebagai negara yang kompleks.
Krisis ekonomi global yang bermula di Amerika Serikat telah menimbulkan berbagai tantangan dan kesulitan bagi negara berkembang termasuk Indonesia. Meskipun demikian, Perekonomian Indonesia menunjukan daya tahan yang cukup baik di dalam menghadapi imbas turbulensi ekonomi global. Pada paruh pertama 2008, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen dan inflasi berhasil ditekan hingga dua digit.[17] Ancaman krisis ekonomi global tersebut pada dasarnya akan mendorong negara-negara untuk lebih memperhatikan kepentingan masing-masing negara. Selain itu munculnya kekuatan ekonomi baru Asia yaitu China dan India juga turut menjadi rival bagi negara-negara ASEAN dalam sektor ekonomi khusunya penarikan investasi dan strategi perdagangan. Indonesia dalam konteks ini berupaya memperbaiki dunia usaha dengan kebijakan pemerintah yang menyetujui agenda pro-bisnis, seperti reformasi undang-undang Pajak Penghasilan pada tahun 2009. Tindakan ini perlu dilakukan sebagai upaya kongkrit untuk memberi ruang bisnis lebih kondusif bagi pelaku bisnis di dalam negeri termasuk dengan tidak mempercepat liberalisasi perdagangan.
Secara terperinci maka berikut ini dijabarkan butir-butir Pemikiran Perdagangan Indonesia yang dihasilkan pada Rapat Koordinasi Nasional KADIN 2008 dalam rangka pengembangan sektor perdagangan dan daya saing Indonesia di masa mendatang khususnya untuk tahun 2009-2014: pertama, meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Peningkatan daya saing perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah dan dunia usaha, terutama dalam menghadapi peningkatan kompetisi di masa-masa mendatang. Kedua, keberpihakan pada kepentingan nasional. Ruang gerak bagi perusahaan nasional cenderung semakin sempit sejalan dengan peningkatan kompetisi dan semakin banyaknya pesaing global di pasar Indonesia. Ketiga, memperlambat laju liberalisasi perdagangan. Percepatan laju liberalisasi perdagangan pada beberapa dasawarsa terakhir telah membuat sebagian pelaku usaha dan produk Indonesia relatif terengah-engah untuk bersaing dengan kompetitor global. Perlu diberikan kesempatan selama periode tertentu bagi pelaku usaha Indonesia, khususnya menghadapi ancaman krisis ekonomi global, untuk menata diri dan meningkatkan daya saingnya. Keempat, meningkatkan penggunaan produk indonesia. Berbagai kebijakan pemerintah serta langkah bersama dunia usaha dan masyarakat terbukti efektif untuk meningkatkan penggunaan dan kegemaran pada produk Indonesia. Kelima, meningkatkan promosi ekspor terpadu. Diperlukan keterpaduan promosi untuk meningkatkan ekspor Indonesia, baik dari segi penyelenggaraan maupun program. Keenam, meningkatkan kiprah ekspor UKM. Penyediaan fasilitas, program pelatihan dan pendanaan bagi usaha berskala kecil dan menengah perlu terus ditingkatkan, khususnya kiprah UKM dalam perdagangan internasional. Ketujuh, menata sistem perdagangan nasional. Perubahan peta kompetisi dan aturan main perdagangan dunia menuntut penataan menyeluruh atas sistem perdagangan Indonesia, termasuk di dalamnya menuntaskan RUU Perdagangan yang masih tertunda penyelesaiannya untuk memberi pedoman usaha perdagangan lebih jelas dan menghasilkan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan bangsa. Kedelapan, Membangun Sinergi Peran perdagangan dalam perekonomian nasional semakin penting dan membutuhkan keterpaduan langkah dari segenap pihak terkait. Diperlukan sinergi pemerintah dan dunia usaha untuk mendorong peningkatan kontribusi perdagangan dalam pembangunan nasional.[18]
Indonesia dan Perdagangan Bebas ASEAN
Era globalisasi saat ini merupakan momentum yang strategis bagi bangsa Indonesia melakukan upaya untuk mensiasati perdagangan bebas dengan anti dumping dan kebijakan non tarif lainnya serta melaksanakan kebijakan tarif yang yang pro perusahaan skala UKM (Usaha Kecil Menengah) dan memperhatikan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.[19]
‘Nasionalisme dalam Perdagangan Bebas’ adalah tema yang diangkat pada Rakornas KADIN 2008. Memantapkan langkah Indonesia untuk semakin percaya diri dengan perdagangan bebas dan konsisten dengan nasionalisme. Butir-butir pemikiran sebagai arahan kerja perdaganganpun memuat hal ini. Indonesia berada pada barisan optimis bahwa mampu memanfaatkan peluang keuntungan perdagangan bebas dengan upaya empowerment produk domestik danencourage perusahaan Indonesia agar dapat bersaing di pasar domestik dan global. Dukungan atas orientasi Indoenesia dalam pengembangan perdagangan bebas ini tercantum dalam visi dan misi ASEAN Economic Communiuty dinas perdagangan republik indonesia yaitu :
Memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi diantara para Pihak; Meliberalisasikan secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasa serta menciptakan suatu rezim investasi yang transparan, liberal dan mudah; Menggali bidang-bidang baru dan langkah-langkah pengembangan yang tepat untuk kerjasama ekonomi yang lebih erat diantara para Pihak; dan Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari negara-egara Anggota ASEAN yang baru, dan menjembatani perbedaan pembangunan diantara para Pihak.
Kepercayaan diri Indonesia melalui kebijakan-kebijakan yang pro terhadap kerjasama ekonomi ASEAN tersebut didasrkan pada sejumlah potensi Indonesia yang dapat menunjang kepentingan ekonomi Indonesia. Diantaranya, dengan Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dan sebagai negara kepulauan yang sangat luas menjadikan Indonesia sebagai pasar yang sangat besar dan potensial bagi produk-produk dalam dan luar negeri. Indonesia juga dikenal sebagai negara pengekspor berbagai bahan mentah, barang jadi maupun barang konsumsi ke mancanegara. Selain itu,faktor rentang geografis wilayah Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau, sehingga faktor distribusi dan perdagangan dalam negeri menjadi sangat penting, disamping itu aspek perdagangan internasional juga perlu mendapat perhatian utama sebagai penghasil devisa.
Memperhatikan keanggotaan Indonesia pada pasar bebas di ASEAN merupakan momentum yang tepat. Restrukturisasi arah dan kebijakan perekonomian dengan bertumpu pada pasar dalam negeri dan potensi sumber daya alam nasional untuk menjawab tantangan global dapat dijalankan. Indonesia tidak boleh kehilangan momentum untuk bangkit ke pentas perekonomian dunia sebagai salah satu negara yang layak untuk diperhitungkan.
Singapura dan ASEAN Free Trade Area[20]
Singapura merupakan salah satu negara Asia Tenggara yang juga merupakan negara anggota ASEAN. Jika dilihat dari ukuran geografisnya, Singapura adalah negara yang kecil. Begitu pula dengan sumber daya alamnya, Singapura merupakan negara yang sangat minim sumber daya alam. Bahkan untuk pasokan air pun harus mengimpor dari Malaysia dan Indonesia. Akan tetapi, apabila diukur dari ekonominya, maka Singapura bukan merupakan negara yang dapat dipandang sebelah mata. Dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya, Singapura menjadi negara yang memiliki tingkat perekonomian yang tinggi.
Menyadari akan minimnya sumber daya alam yang dimiliki, Singapura memaksimalkan potensi pengelolaan perkonomiannya melalui perdagangan. Perekonomian singapura diarahkan untuk menguasai pasar luar negeri, menarik sebanyak mungkin investasi asing, dan mencetak tenaga trampil untuk untuk mendukung potensi pasarnya. Singapura memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2010 mencapai 9%, melesat jika dibandingkan dengan kontrak 2 % per tahun.[21]
Dalam menanggapi kesepakan ASEAN Free Trade Area, Singapura menjadi negara ASEAN yang paling siap menghadapi perdagangan bebas tersebut. Hal ini disebabkan karena perekonomian Singapura yang sangat tinggi. Selain itu juga, Singapura telah mempunyai 14 hubungan bilateral dan multilateral yang telah dituangkan dalam persetujuan dagang bersaing dengan negara-negara seperti Cina dan Norwegia.[22] Tidak hanya itu, dalam tantangan menghadapi pasar bebas ASEAN-Cina pun, Singapura lagi-lagi tidak memiliki kekhawatiran yang begitu besar seperti negara anggota ASEAN lainnya. Ketidakhawatiran ini lantaran volume ekspor Singapura lebih besar ketimbang ketergantungan mereka terhadap produk asal Cina.[23] Jadi tidak ada kekhawatiran dalam benak Singapura.
Free trade area sejatinya bukan merupakan hambatan bagi Singapura dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Free trade area justru merupakan peluang besar bagi Singapura, lihat saja betapa agresifnya Singapura menyetujui kesepakatan ini. Singapura sebagai zerro tariff country mendapatkan banyak keuntungan dengan adanya kesepakatan tersebut. Menurut Singapura, dengan adanya pasar bebas, maka negara-negara ASEAN akan membawa dampak positif dimana setiap negara mampu bersaing dengan maksimal dalam pasar bebas ini. Selain itu pasar bebas juga mampu mengundang investor-investor asing untuk menanamkan modalnya di negara-negara ASEAN. Dan hal ini dapat terwujud apabila negara tersebut mampu bersaing dan memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya.Pasar bebas juga berdampak positif bagi konsumen. Konsumen akan semakin kritis untuk memilih suatu produk, sehingga produsen pun akan selalu melakukan peningkatan kualitas produknya. Dampaknya akan sangat positif bagi konsumen.
Pasar bebas menciptakan market creation di mana barang dan jasa yang tidak efisien dalam suatu pasar digantikan oleh barang dan jasa yang lebih efisien melalui mekanisme impor. Hal tersebut akan mendorong pelaku pasar domestik untuk bertindak efisien dalam berproduksi, sehingga mewujudkan daya saing produk melalui variabel harga dan variabel produk (kualitas) yang mampu bersaing dengan produk impor lainnya. Dari sudut pandang konsumen, pasar bebas menjanjikan keuntungan. Konsumen dapat menentukan pilihan dengan membeli barang yang murah dan berkualitas.
Singapura memandang dengan adanya Free trade ini negara-negara akan bersaing dengan maksimal. Negara-negara ASEAN yang mungkin selama ini belum mampu memainkan peranannya secara maksimal, maka dengan adanya Free trade ini diharapkan mampu maksimal. Selain itu juga mampu bercermin pada negara yang sudah mapan secara ekonomi. Karena memang pada dasarnya Free trade area lebih menguntungkan negara yang perekonomiannya telah mapan seperti Singapura. Dan hal ini tentunya dapat menjadi motivasi negara-negara lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya sehingga mampu bersaing dalam perdagangan internasional.
Berbagai dampak positif tersebut menunjukkan bahwa tidak ada alasan bagi negara-negara ASEAN untuk menolak kesepakatan Free Trade Are, terlebih bagi Singapura yang secara persiapan lebih siap dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya.
Laos dan Asean Free Trade Area[24]
Laos mulai aktif dalam kerjasama AFTA (ASEAN Free Trade Area) sejalan dengan masuknya Laos dalam keanggotaan ASEAN pada bulan Juli tahun 1997 bersama Myanmar. Sesuai dengan kesepakatan AFTA, seluruh negara ASEAN termasuk Laos harus menurunkan tarif hingga 0-5%, penghapusan pembatasan kuantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya sejak tahun 2008 melalui skema CEPT-AFTA (Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area). Awalnya AFTA ditargetkan sebagai wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Singkatnya, dengan diberlakukannya AFTA, diharapkan negara-negara ASEAN dapat menarik investasi sebesar-besarnya dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN, termasuk Laos didalamnya.
Sejatinya, dengan kesepakatan AFTA diatas, negara-negara ASEAN bisa dengan cerdik memanfaatkan peluang yang ada. Namun dalam perkembangannya, dengan peratifikasian AFTA tadi tidak lantas tidak memunculkan persoalan-persoalan. Dengan adanya AFTA, tidak hanya ekspor yang meningkat, tetapi juga secara otomatis membuat tingkat impor Laos juga meningkat karena persaingan ekonomi dengan penurunan dan penghapusan hambatan-hambatan tarif yang telah disepakati sebelumnya. Masalah yang timbul kemudian di Laos adalah ketika kuantitas impor lebih besar daripada tingkat ekspor dalam negeri. Itu berarti Laos lebih banyak menghadapi defisit ekonomi yang bisa dikatakan tidak kecil dibandingkan keuntungan. Hal itu dibarengi pula dengan latar belakang kurangnya SDM yang menguasai ilmu manajemen perekonomian seperti pembiayaan dan pemasaran; hukum internasional juga hubungan internasional. Dengan penurunan tarif itu juga, pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah Laos juga ikut menurun, yang mana secara langsung ataupun tidak akan berdampak pada terciptanya gap antara Laos dengan negara-negara ASEAN lainnya yang notabene secara peringkat lebih tinggi tingkat perekonomiannya.
Sebagai catatan, negara Laos mengembangkan sektor perdagangan dengan komoditas ekspor utama berupa hasil pertanian, hasil hutan dan hasil tambang berupa timah. Oleh karena secara geografis Laos merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak memiliki laut, maka pertanian merupakan hal yang sangat menonjol di Laos dengan menyumbang tidak kurang 75-80% dari tenaga kerja yang ada serta mempengaruhi setengah dari PDB. Namun, statistik menunjukkan bahwa penduduk Laos sendiri terutama yang berpendidikan lebih banyak memilih tinggal di luar negeri karena kurang tersedianya lapangan pekerjaan. Terlebih lagi dengan infrastruktur yang kurang memadai mengingat Laos adalah bekas jajahan Perancis yang dilanda perang selama puluhan tahun, sehingga infrastruktur yang dibutuhkan untuk menunjang peningkatan perekonomian masih belum mumpuni.
Untuk infrastruktur penunjang perekonomian Laos sendiri pun juga belum memadai. Sebagai contoh Laos mempunyai hutan yang cukup banyak dan diantaranya dijadikan hutan ekonomi yang hasil kayunya diperdagangkan. Namun karena sulitnya transportasi untuk mengangkut hasil hutan ini, maka hasil usahanya juga rendah. Laos juga kaya bahan tambang tetapi kesulitan biaya transportasi menyebabkan eksploitasinya belum dapat dilaksanakan. Selain itu kapasitas listrik di Laos kecil sekali, sehingga hanya beberapa kota yang mempunyai suplai listrik yang cukup. Belum lagi transportasi yang merupakan persoalan yang paling serius untuk mengembangkan ekonomi Laos. Sungai Mekong merupakan jalan lalu lintas utama padahal sungai ini mempunyai jeram-jeram yang sangat mengganggu pelayaran. Tidak ada jalan kereta api di laos, sedang jalan-jalan raya sangat terbatas adanya dan tidak berkembang.
Melihat persoalan-persoalan diatas tadi, bisa dikatakan sulit bagi Laos untuk mengambil keuntungan dari peratifikasian AFTA tanpa terlebih dulu mengatasi persoalan-persoalan dalam negeri, terutama perekonomian dan sarana infrastruktur. Jika tidak, maka keuntungan yang diperoleh dari kerjasama AFTA tidak akan lebih besar dari kerugian yang akan diterima. Salah satu konsekuensinya yaitu produk buatan dalam negeri Laos akan keteteran dan kesulitan bersaing dengan produk impor yang secara kualitas yang sama dengan harga lebih murah, yang dalam hal ini datang dari negara-negara anggota ASEAN ataupun non-ASEAN seperti China dan Jepang. Apalagi dengan pencanangan ASEAN Economic Community (AEC) yang akan mulai pada tahun 2020, maka pemerintahan Laos harus lebih ekstra bekerja untuk memperbaiki dan meningkatkan geliat perekonomian serta memanfaatkan peluang yang ada.
Filipina[25]
Indonesia dan Filipina adalah lambing Negara demokrasi di organisasi regional ASEAN, hal ini tidak lepas dari kesamaan masing-masing Negara yaitu Indonesia dan Filipina yang mempunyai kesamaan geografis yaitu Negara kepulauan. Filipina yang menjadi satu dari empat Negara yang mempelopori berdirinya organisasi regional ASEAN. Filipina dan Indonesia menjadi pilar demokrasi ASEAN, dengan begitu bisa menjadi contoh birokrasi pemerintahan sistem Negara.
Tujuan dan manfaat keikutsertaan Filipina yaitu dalam bidang social, budaya, politik, science dan ekonomi. Hal ini sangat berdampak sangat positif dan signifikan bila Filipina mampu mengendalikan masing-masing bidang tersebut. Dalam hal ekonomi Filipina di anggap adalah Negara yang mempunyai PDB di atas rata-rata Negara berkembang lainya, Filipina mempunyai peluang yang besar untuk menumbuhkan postensi sumber daya alamnya.
Piagam ASEAN yang sudah disepakati tahun 2007 diharapkan membawa dampak positif guna kelangsungan hidup dan meningkatkan ekonomi masing-masing Negara kawasan. Secara formal, rencana pembuatan draf dicanangkan pada KTT ASEAN ke-11 pada bulan Desember 2005 di Kuala Lumpur. Kemudian, sepuluh tokoh penting ASEAN dari masing-masing negara anggota (disebut ASEAN Eminent Persons Group; Indonesia diwakili oleh Ali Alatas) ditunjuk untuk merumuskan sejumlah naskah rekomendasi bagi piagam ini. Pada KTT ASEAN ke-12 di Cebu, Filipina, Januari 2007, beberapa proposal dasar dipaparkan ke publik. Pada saat yang sama, para pemimpin ASEAN bersepakat untuk membentuk “tim kerja tingkat tinggi untuk merumuskan Piagam ASEAN” yang beranggotakan sepuluh utusan tingkat senior pemerintah masing-masing. Tim ini bertemu 13 kali selama 2007. Dalam proses ini kebijakan “tidak campur tangan” (“non-interference policy”) yang menjadi ciri khas ASEAN tidak ditekankan lagi dan diusulkan pula pembentuk badan urusan HAM.
Piagam ASEAN adalah merupakan awal dari keeksistensian organisasi yang di anggotai oleh Negara-negara berkembang. Dengan badan yang baru di bentuk diharapkan mampu di maksimalkan dengan semangat loyalitas dan kesepahaman masing-masing anggota demi menjaga keeratan hubungan antar anggota-anggota ASEAN lainya
Filipina yang mempunyai penduduk sekitar 86 juta tentu sangat membantu untuk ikut andil dalam ASEAN ini tentunya AFTA yang memungkinkan menyerap tenaga kerja yang lebih besar dan menurunkan tingkat kriminalitas yang sedang melanda negara Filipina. AFTA sendiri adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN. Adapun tujuan dari AFTA ini adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN1[26]. Pembentukan ASEAN Free Trade Area ditunjang oleh 4 pilar. Pilar, pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi. Hal ini terkait dengan bagaimana mendorong perusahaan asing untuk melakukan investasi dan meningkatkan perdagangan di ASEAN dalam bentuk barang, jasa, tenaga kerja, investasi, dan modal[27].
Pilar kedua, menjadikan ASEAN sebagai wilayah yang kompetitif, dimana masing-masing anggota ditargetkan untuk memiliki kebijakan-kebijakan di bidang persaingan usaha, perlindungan konsumen, dan pengembangan hak cipta. Pilar kedua ini lebih kepada capacity building, dimana masing-masing anggota diharapkan mampu mengembangkan aspek-aspek tersebut, sehingga dengan demikian dia menjadi lebih kompetitif.
Pilar ketiga, menjadikan ASEAN sebagai wilayah yang pertumbuhan ekonominya merata. Dalam hal ini ada dua program yang dikembangkan, pertama adalah pengembangan industri kecil dan menengah (UKM), dimana Indonesia mendapat tugas untuk mengembangkan common curriculum nya, dan sudah diselesaikan. Common curriculum tentang UKM tidak diwajibkan bagi semua anggota ASEAN, ini hanya sebagai referensi jika ada anggota ASEAN yang ingin mengembangkan jiwa entrepreneur kepada para pelajar atau mahasiswanya maka bisa merujuk kurilukum tersebut. diharapkan mata pelajaran mengenai entrepreneurship itu nanti akan diajarkan di SMA-SMA dan Universitas-Universitas. Keempat, adalah program untuk membantu negara-negara yang agak terbelakang, yaitu negara-negara yang pendapatan perkapitanya masih dibawah 1.000 USD, seperti Myanmar dan Laos. Mereka akan diberikan program capacity building agar nantinya bisa sejajar dengan anggota-anggota lainnya. Misalnya mengenai bagaimana membuat pengembangan kebijakan, sehingga mereka dapat mengikuti aturan main yang sejalan dengan ASEAN.
Banyak komoditas unggulan yang ada di Filipina mulai dari pertanian seperti padi yang pernah gagah pada tahun 2007 namun mengalami kemerosotan pada 2008 keatas[28]. Selain padi Filipina juga mempunyai komoditas produk kelapa dan turunanya yang komoditas ini produksinya naik di tahun 2008[29]. Produk ekspor ini tujuanya adalah ke beberapa negara termasuk negara maju Amerika dan wilayah Korea dan Jepang.
Dengan kondisi seperti ini maka seharusnya negara-negara anggota ASEAN bertindak aktif untuk melakukan perubahan kebijakan demi kestabilan politik luar negerinya seperti yang tertera pada visi dan misi AFTA yaitu menarik investor sebesar-besarnya dan meningkatkan daya saing industri produk dalam negeri masing-masing untuk di ekspor sebesar-besarnya untuk mendapatkan profit yang diinginkan.
Vietnam[30]
Pandangan ASEAN
Seperti diketahui bahwa dikawasan ASEAN merupakan ssuatu kawasan yang kompleks akan problem baik yang bersifat multirateral dan bilateral, dapat diambil contoh dalam sengketa perbatasan antara Negara-negara di asaia tenggara, dan hubungan yang selalu memasan ketika ada pergesekan budaya yang diketahui Negara asean ini notabene adalah Negara yang seikat, tumbuh berdampingan bersama, satu rumpun jika mengutip kata orang Malaysia. Kemiripan etnik, budaya, dan ras yang hampir sama ini membuat Negara-negara diASEAN terlihat dekat, budaya yang ketimuran, kebanyakan juga mayoritas Islam tidak menutup kemungkinan hubungan yang bersifat regional ini membuat kedekatan mereka semakin erat jika dapat terbentuk suatu interaksi regional yang lebih daripada ASEAN yang selama ini ada. Toh dalam peran asean sendiri tidak menjadi hal penting bagi setiap Negara untuk saling ikrarkan dalam menumbuhkan kemajuan kawasan regional itu. Semula ASEAN berdiri dari 5 negara yaitu Malaysia, singapura, Thailand, Filiphina, dan Indonesia (ASEAN-5) dimana diketahui bahwa komunitas ini merupakan komunitas bersifat plural, meliputi kemanan, ekonomi, dan budaya. Nah dalam sifat yang dimaksud yaitu plural inilah menjadi satu dorongan yang terarahkan pada penyeleseian dinamika permsalahan disetiap kelompok anggotanya, guna menciptakan hubungan yang damai dalam hubungan mutualisme keanggotaan ASEAN. Didalam konteks kawasan regioanal ASEAN sendiri memiliki ciri khas masing-masing, dan latar belakang tumbuh kembang negaranya. Makanya banyak sudut pandang yang bebeda ketika Negara anggota kelompok ini untuk menciptakan kawasan yang stabil.pada wal mula sendiri asean tidak lepas dari konflik kenggotaan yang terjadi, dimana kesalahpahaman dalam mencerna setiap makna bahwa ASEAN ini mau diarahkan kemana?. Karena sebelumnya dalam pembentukan kawasan ini tidak serta merta membawa arti penting bersamam namun bermaksud menuntut national interst masing-masing.
Belajar dari pengalaman yang sudah terjadi ketika konflik yang muncul karena perbedaan ini, ASEAN dapat lebih berkembang dengan tanda bergabungnya Negara Brunei Darussalam pada tahun 1984, 7 januari, yang menjadi anggota ke 6, Vietname pada tahun 1995 29-30 juli dalam pertemuan menteri luar negeri (AMM) ke-28, kemudian LAOS dan Myanmar pada tahun 1997, 23 juli, dan yang terakhir disusul oleh Negara Kamboja pada tahun 1999, 30 april. Dilihat dari proses bergabungnya Negara-2 dikawasan asia tenggara ini menjadikan ASEAN dipandang diDunia khususnya eropa. Tergabungnya asean yang semula hanya beranggotakan 5 negara yang kini menjadi 10 negara, ini menunjukkan bahwa keseriusan ASEAN dalam menciptakan kwasan yang stabil dimana tidak ada kekerasan berhasil, namun asean kini mempunyai tantangan yang lebih bersifat global, yaitu globalisasi. Banyak efek yang ditimbulkanya tidak hanya bersifat politis tetapi juga bersifat social, dan cultural. Tantangan inilah yang menjadi titik penentu seharusnya bagai ASEAN guna mendukung ke-eksist’anya ASEAN dimata dunia. Seperti perdaganagn bebas yang digalakan oleh Barat dimana perdagangan bebas adalah satu upaya untuk menciptakana social ekonomi yang kuat dan berkembang, namun beum tentu ini bisa masuk dalam anutan paham yang dimiliki oleh Negara-2 anggota ASEAN. Karena bentuk dari prinsip Negara anggota berbeda, yang meliputi ideology, keadaan social, budaya, dan religion. Latar belakan tersebutlah yang berbeda satu sama lain ini yang membedakan maukah Negara anggota asean ini menciptakan suatu pasar tunggal di kawasan asia.
Asean Free Trade Area – Vietnam
Pada perkembangan asean sehubung dengan gencarnya arus globalisasi menuntut asean lebih gigih dalam menentukan langkahnya dalam hal kawasan regional, tertuang dalam Bali concord 24 februari 1976 yang diselenggarakan di Indonesia,[31] pemikiran utamanya adalah menumbuhkan perekonomian, perdagangan, yang lebih bebas dikawasan. Salah satunya adalah pengahapusan tariff, (non tariff barrier), khuhsu untuk aggota asean. Jalin kerjasama yang terhubung dalam AFTA ini secara langsung mengubah pandangan aggota bahwa kondisi national harus benar-benar matang guna mengantisipasi efek yang yang ditimbulkanya. Melihat dari sebagain Negara anggota asean yang sebagaian adalah Negara berkembang ini menjadi tantangan tersendiri seperti contoh Vietnam yang juga memiliki ideology berbeda dari yang lainnya, Vietnam berangkat dari sosialis yang mengakar di pemerintahan mereka namun kondisi ini tidak menyulutkan ambisi ereka untuk mnyikapi dan menghadapi perdagangan bebas di asean (AFTA). Jika kita dapat flash back kembali pada sejarah perkembangan ekonomi Vietnam, kita dapat melihat bahwa terjadi perubahan besar dinegara Vietnam, yaitu ketika munculnya paratai liberal socialist dimana menciptakan perubahan yang begitu terpusat dimana Vietnam mengalamai krisis ekonomi, partai liberal socialist ini menciptaka gebrakan baru bahwa Vietnam harus bisa keluar dari krisis yang melanda, untuk menyeleseikanya itu partai ini membuat suatu pakta bahwa harus ada perubahan yanitu lewat reformasi DOI MOI (reformasi), doi moi ini mengubah kondisi ekonomi Vietnam sehingga Vietnam dapt keluar dari krisis ekonomi yang melandanya. Seiring terjadinya reformasi tersebut berarti membuka peluang pihak asing untuk mesuk kenegaranya seperti yang diketahui bahwa paham yang digunakan ya adalah komunis. Tetapi globalisasi ini tidak menyurutkanya, ditandainya dengan masuknya World Bank bearti pula Vietnam dapat menerima kesepakatan yang disetujui oleh Negara anggota asean dalam AFTA.
Sejak terjadinya doi moi tahun 1986 yang mengubah Vietnam lebih terbukan ini terbutkti pada peningkatan GDP pada tahun 2007 8,5% yang menjadikan pertumbuhan divietnam sangat cepat kedua dari Cina, yang mencapai 8,5% -10% ditahun 2008. Peningkatan yang signifikan inilah yang dapat mendorong Vietnam untuk berfikir positif membuka kerjasam perdaganagan bebas di kawasan regional (AFTA). Sisi social dan cultur hampir sama dengan Negara tetangga, seperti philipina, thailand, dan Indonesia yang secara garis besar adalah agraris, pertanian. Pada perkembanganaya AFTA berjalan tumbuh kembangan macroeconomic Vietnam menunjukkan potif banyak keuntungan yang diperoleh dari AFTA ini dimana, dari layakanya pengahapusan tariff, dll. Membawa Vietnam lebih berkembang dapat dilihat bahwa pertumbuhan ekonomi meningkat dengan adanya perdagangan regional asean, AFTA- VIETNAM membawa dampak positif bagi perekonomian Vietnam melalui perdagangan, meski dilihat semua Negara-asean memiliki juga barang yang sama jenis namun vietnam mampu bersaing dengan Negara lainya, ternyata setelah melihat lebih dalam dari Vietnam dalam mengahadapi asean free trade area ini cenderung lebih respossibility, dalam setiap tahun 20-50% Vietnam tumbuh dan berkembang.[32] Melalui AFTA ini. Keberhasilan Vietnam ini tidak luput dari 6 kebijakan doi moi yaitu: Dari point yang ke 4 ini menunjukkan bahwa reformasi Vietnam benar-benar bangkit dari krisis yang melanda, karena notabene agraris, pertanian mereka meningkatkan sumberdayanya dengan sebaik-baiknya, mempergunakan sebaik-baiknya, sehingga Vietnam bisa keluar dari krisis ekonomi yang menjeratnya. Di decade pasca reformasi doi moi kini Vietnam lebih aktif dalam pembangunan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan Negara dimana, organisasi asing seperti worl bank yang member pinjaman kepada Vietnam seperti yang dikatakan diatas, bahwa divietnam kini menjadi incaran, dan sasaran investor asing guna berinfestasi disitu karena Vietnam sekarang kini mempunyai nilai positif bagi investor, apalagi sekarang dengan banyaknya investor yang masuk, kini Vietnam gencar dalam penganyaan dan pengeboran minyak, dan itu menjadi sangat compatible dengan apa yang dimiliki Vietnam sendiri, AFTA ini Vietnam banyak menuai keuntungan yang diperoleh, seperti halnya yang tercatat dalam GDP-nya product Vietnam dalam segi ekspor Vietnam lebih juga banyak mendominasi dari Negara-negara asean lainya, itu mengapa karena selain product yang bagus dan bersaing Vietnam mampu meyakinkan bahwa investor tidak ragu-ragu dengan pilihan Vietnam yang secara ideology adalah socialist. Namun dalam pembentukan dan pengembangan, pembangunan negaranya Vietnam lebih cenderung liberal.
Solusi yang Ditawarkan bagi Negara-negara ASEAN
Globalisasi ternyata menghantarkan ASEAN pada harapan-harapan positif pada pasar bebas. Dominansi sikap optimis setiap negara dalam menghadapi pasar bebas memberikan sinyal keberlanjutan perencanaan ekonomi ini. Dengan segala macam optimistis dan pesimistis yang diantaranya disebabkan oleh tidak meratanya tingkat modernisasi yakni dalam skup kemajuan ekonomi dan pendidikan serta modernisasi sistem politik. Dalam estimasi World Bank pada Oktober 2010, pada 2010 daftar GDP (Gross Domestic Product) perkapita negara-negara ASEAN dalam international dollar sekitar: Indonesia: 4,380, Malaysia: 14,603, Thailand: 8,643, Singapura: 57,238, Philipina: 3,725, Brunei Darussalam: 42,200, Vietnam: 3,123, Laos: 2,435, Myanmar: 1,246, dan Kamboja: 2,086.[33] Adanya perbedaan tingkat GDP ini sebagai bahan penetu strategi ASEAN dalam menjalankan mekanisme pasar bebas dan disisi lain data menunjukkan eberapa negara anggota ASEAN memiliki ekonomi yang cukup kuat. Di tahun 2008 Indonesia memiliki GDP sebesar 511 miliar dollar, Thailand memiliki GDP sebesr 273 miliar dollar, Malaysia memiliki GDP sebesar 222 miliardollar, dan Singapura memiliki GDP sebesar 181 miliar dollar. Sampai tahun 2006 ASEAN memiliki total populasi sebesar 560 Juta penduduk yang tersebar di negara – negara anggota ASEAN. Luas total area regional ini mencapai 4,5 juta kilometer persegi. Total nilai perdagangan dalam regional ini mencapai 1.400 triliun dollar.[34] Pertumbuhan ini fakta positif yang terbentuk di masa-masa transisi. Selian itu, Dalam lingkungan yang dinamis ini, ASEAN juga telah tumbuh 5,4%, dengan Vietnam yang mencapai angka pertumbuhan tertinggi yaitu 8,2% disusul Singapura 7,7% dan Malaysia 5,7%.[35] Selain itu, dari faktor politis seperti belum demokratisnya negara anggota ASEAN juga turut menjadi perhatian tersendiri. Oleh karena itu ditawarkan mekanisme pasar bebas sebagai berikut: Masa transisi kesempurnaan pasar bebas. Pertama, melanjutkan penentuan tarif dalam menyongsong pasar bebas 2015 yaitu penentuan tarif yang ditentukan oleh kesiapan masing-masing negara berdasarkan jenis komoditas, yakni jika komoditi domestik belum siap maka dapat menunda penurunan tarif. Tahap kedua, peran pemerintah masih aktif sebagai promotor, pemprakarsa dan pendorong pasar bebas. Untuk mengatasi masalah kemampuan persaingan yang tidak merata maka perlunya dilakukan standarisasi kemampuan berkompetisi ditinjau dari kuantitas dan kualitas produksi. Dorongan kepada sektor-sektor domestik untuk memajukan etos kerja, inovasi, afektifita kerja adalah implementasi dari berpikir realistis atas kesempatan yang diberikan melalui pasar bebas. Hal yang dapat dilakukan setiap negara adalah memperbaiki perekonomian dalam negarinya masing-masing di segala sektor yang mendukung perbaikan ekonomi tersebut. Negara-negara ASEAN harus mampu mempersiapkan kondisi ekonominya agar dapat memanfaatkan peluang Free Trade ini, jangan sampai dengan kesepakatan ini malah membuat beberapa negara menjadi negara yang dimanfaatkan karena tidak mampu bersaing dengan negara lainnya. Dalam hal ini peningkatan kualitas produksi dalam negeri masing-masing negara harus diutamakan, karena pasar bebas menuntut adanya peningkatan tersebut. Bayangkan saja bagaimana lemahnya perekonomian suatu negara ketika produksinya tidak mampu bersaing dengan produksi negara lain, terlebih jika produksi untuk dalam negerinya juga dikalahkan oleh produksi luar. Maka setiap negara harus mampu meningkatkan kreatifitas dan kualitas produksi. Standarisasi ini memiliki waktu tenggang dan dilakukan dengan menggunakan acuan standarisasi yang seragam dengan pertimbangan kepentingan bersama. Tahap berikutnya adalah spesialisasi komoditas berdasarkan kompetensi setiap negara yang telah melalui proses dorongan untuk meningkatkan produksi domestik. Klasifikasi komoditi didasarkan pada faktor-faktor keunggulan yang dimilikinya seperti harga yang kompetitif dan kuantitas.
Masa kesempurnaan pasar bebas. Berdasarkan konsep perdagangan bebas yang telah ada diawal, maka dengan stabilitas ASEAN yang berhasil dibentuk, saatnya peralihan pada minimalisir peranan pemerintah dan mempercayakan pada kekuatan pasar. Tahap ini memungkinkan untuk dilakukan sebagian negara anggota sebagai antisipasi adanya negara yang terlambat dalam mengalami pembangunan. Pada titik ini secara sempurna konsep pasar bebas dapat diwujudkan dengan meminimalisir resiko keragaman di ASEAN. Baik kemungkinan adanya dominansi yang lebih maju ataupun ancaman dari tidakstabilnya pemerintahan suatu negara. Dengan kata lain untuk menuju pasar bebas dengan menghindari resiko dibutuhkan masa yang matang yakni melalui persiapan dan komitmen pelaksanaan.
Kesimpulan
Realisasi perdagangan bebas bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota ASEAN melalui intensitas perdagangan bebas antarnegara anggota agar mampu menghadapi persaingan ekonomi pada lingkup regional dan global. Dengan demikian, ASEAN mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan cita-cita bersama melalui peningkatan daya saing masing-masing dalam konteks sinergi holistik. Bila hal ini dapat terwujud, peran strategis pasar bebas ASEAN mempunyai peluang yang luas untuk melakukan kerja sama ekonomi regional yang lebih kokoh dan saling menguntungkan. Yang diperlukan adalah bagaimana perdagangan bebas ini dapat terimplementasi sesuai dengan tujuannya, sehingga semua negara ASEAN dapat berjalan beriringan dalam upaya memajukan perekonomian negaranya dan regional. Mekanisme pasar bebas yang ditawarkan adalah Masa transisi kesempurnaan pasar bebas. Pertama, melanjutkan penentuan tarif dalam menyongsong pasar bebas 2015, standarisasi kemampuan berkompetisi ditinjau dari kuantitas dan kualitas produksi, spesialisasi komoditas berdasarkan kompetensi setiap negara didasarkan pada faktor-faktor keunggulan yang dimilikinya seperti harga yang kompetitif dan kuantitas. Masa kesempurnaan pasar bebas. saatnya peralihan pada minimalisir peranan pemerintah dan mempercayakan pada kekuatan pasar.
Sumber : Here!
Halo, nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800.000.000 (800 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Nama saya Cynthia Johnson. hipotek, pinjaman rumah, kredit mobil, pinjaman Hotel, tawaran komersial Umum Mr John Carlson, salah satu harus memperbarui semua situasi keuangan di dunia / perusahaan untuk membantu mereka yang terdaftar pinjaman uang pinjaman pribadi, pinjaman, kredit konstruksi, kredit bunga rendah tingkat modal dll 2%, pinjaman usaha dan buruk pinjaman kredit usaha, start up. Kami membiayai proyek di tangan dan perusahaan Anda / mitra dan saya juga ingin menawarkan pinjaman pribadi untuk klien mereka. hubungi kami melalui e-mail untuk informasi lebih lanjut: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
BalasHapusKABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 Juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah dia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan kehilangan Sety saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia Dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.